Search results
sejarah hukum perkawinan Islam di Indonesia pada tiga masa, yaitu: (1) masa penjajahan, (2) masa kemerdekaan sebelum lahirnya Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
untuk membahas tentang hukum perkawinan Islam di Indonesia dilihat dari sudut latar belakang sejarah dan perkembangannya. Secara spesifik makalah ini akan mengkaji dua produk hukum perkawinan Islam yaitu UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.Kajian dalam makalah ini disusun melalui pendekatan
Dalam makalah yang singkat ini insyaallah akan membahas perkawinan menurut hukum Islam, dasar hukum, beserta status dalam perkawinan yang dijelaskan dalam fikih konvensional dan fiqh kontemporer.]
Makalah ini membahas tentang pernikahan dalam Islam, meliputi pengertian pernikahan, tujuan pernikahan menurut Islam, hukum-hukum pernikahan, dan prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam.
judul: “pernikahan pada bulan suro dalam tradisi adat JAWA DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA SRIKATON KECAMATAN BUAY MADANG TIMUR KABUPATEN OKU TIMUR)”
Ayat di atas menjelaskan bahwa dalam Islam perkawinan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seksual seseorang secara halal serta untuk melangsungkan keturunannya dalam suasana saling mencintai (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) antara suami isteri. Jadi, pada dasarnya perkawinan merupakan cara
KETENTUAN PERKAWINAN DALAM KAPASITAS HUKUM ISLAM DI INDONESIA 1. Pengertian Perkawinan Perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.