Search results
Makalah ini membahas tentang pernikahan dalam Islam, meliputi pengertian pernikahan, tujuan pernikahan menurut Islam, hukum-hukum pernikahan, dan prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam.
A. Pernikahan dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkawinan disebut an-nikh dan az- ziwaj atau Az-zawj, artinya adalah mengawinkan, menemani, mempergauli, mperistri.1 Perkawinan dalam fiqh berba. dengan dua kata, yaitu nikah dan zawaj. Kata na-kaha dan za-wa-ja terdapat. gan arti kawin yang be.
Tulisan ini mengkaji tentang tinjauan filosofis perkawinan dalam perspektif Islam. Persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik ditelurusi, mengingat permasalahn ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi semata.
KETENTUAN PERKAWINAN DALAM KAPASITAS HUKUM ISLAM DI INDONESIA 1. Pengertian Perkawinan Perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
PERNIKAHAN DAN HIKMAHNYA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Oleh: Ahmad Atabik dan Khoridatul Mudhiiah1. Abstract. In essence, marriage is a religious order that is governed by Islamic law and is the only authoritative sexual relations in Islam.
Pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan harus dijaga kesuciannya. Terdapat beberapa rukun dan syarat yang harus terpenuhi agar pernikahan menjadi sah. Namun, ada jenis-jenis pernikahan yang dilarang dalam agama Islam sehingga kita tidak boleh untuk melakukannya.
Oleh karena itu, dalam pembahasan singkat berikut akan dijelaskan secara global tentang (1) konsep pernikahan dalam Al-quran dan (2) bagaimana kaum muslimin mengembangkan konsep untuk menjaga dan melanggengkan pernikahan tersebut yang tertuang dalam perundang-undangan mereka dewasa ini.