Search results
Pada makalah ini akan diuraikan tentang akibat perkawinan campuran terhadap anak mengenai status hukum anak menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 dan menurut Hukum Perdata Internasional.
30 kwi 2018 · Perkawinan Campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia .
Skripsi ini membahas akibat Perkawinan Campuran Terhadap Status anak dan harta benda yang diperoleh sebelum dan sesudah Perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif yang mengacu kepada perbandingan hukum antara Indonesia dengan Malaysia mengenai perkawinan campuran.
Dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 seorang anak yang lahir akibat perkawinan campuran kedua orang tuanya secara otomatis mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Sejak berlakunya Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006, anak dalam perkawinan campuran memperoleh hak kewarganegaraan ganda
Perkawinan Campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.
Makalah ini membahas tentang perkawinan campuran dan status hukum anak hasil perkawinan tersebut menurut undang-undang perkawinan dan kewarganegaraan Indonesia. UU baru memberikan kesetaraan antara... by saumi8rahmah8aulia.
berjudul Perlindungan Hukum Anak Dari Perkawinan Campuran Yang Tinggal Di Indonesia ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status anak yang lahir dari perkawinan campuran menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perlindungan hukum bagi anak dalam kaitannya hak-hak