Search results
upacara pernikahan kebudayaan adat Jawa dari mulai pengenalan calon pasangan, tata cara melamar, persiapan pernikahan, sampai dengan penyelenggaraan acara pernikahan. Upacara pernikahan adat Jawa yang didalamnya terkandung nilai – nilai keagamaan diharapkan bermanfaat bagi kedua mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pasal 1, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
makna dari prosesi pernikahan adat Jawa bagi masyarakat Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah. TEORI DAN METODOLOGI Untuk memaknai prosesi pernikahan adat Jawa bagi masayarakat pendukungnya, prespektif atau teori yang digunakan adalah teori tentang simbol-simbol kebudayaan. Gagasan itu pada
Makalah ini dibuat sebagai tugas dan informasi mengenai fenomena pernikahan adat yang ada di Jawa. Harap dilihat dengan bijaksana
dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah prosesi adat pernikahan di Jawa, bagaimanakah budaya patriarki yang tercermin dalam prosesi adat pernikahan di Jawa, serta bagaimanakah segi positif dan negatif dari prosesi adat pernikahan di Jawa.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan adat Jawa sebagai salah satu kekuatan budaya Indonesia yang memiliki cirri khas yang dapat membedakan budaya Jawa dengan budaya lainnya yang ada di Indonesia.
Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah Sebuah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Isi dalam pasal I tersebut