Search results
Dalam bahasa Arab kata ijarah berarti sewa menyewa dan upah, antara keduanya terdapat perbedaan makna operaional. Sewa biasanya digunakan untuk benda, dan upah untuk tenaga. Ijarah merupakan menjual manfaat yang dilakukan seseorang dengan orang lain dengan menggunakan ketentuan syariat islam.
Yangmana diharapkan dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan masukan ilmu pengetahuan kepad kaum muslimin mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sewa-menyewa. Ijarah merupakan menjual manfaat yang dilakukan oleh seseorang dengan orang lain dengan menggunakan ketentuan syari’at islam.
Dalam makalah ini akan kami jelaskan secara sederhana tentang definisi ijarah, rukun dan syrat sah ijarah, juga dalil tentang ijarah. B. Rumusan masalah. Apa pengertian sewa menyewa? Apa rukun dan syarat sewa menyewa? Bagaimana dalil tentang sewa menyewa? C. Tujuan. Mengetahui pengertian sewa menyewa; Mengetahui Rukun dan syarat sewa menyewa
Sewa menyewa merupakan perjanjian yang bersifat konsesual dan mempunyai kekuatan hukum yaitu pada saat sewa menyewa berlangsung dan apabila akad sudah berlangsung, maka pihak yang menyewakan (Mu’ajjir) berkewajiban untuk menyerahkan barang (Ma’jur) kepada pihak penyewa
Makalah ini membahas tentang ijarah (sewa menyewa) dalam Islam. Terdiri dari 3 bab yang membahas pengertian ijarah, dalil-dalil syarak yang mengatur ijarah, serta rukun dan syarat-syarat sahnya ijarah.
24 paź 2024 · Pengertian ijarah (sewa menyewa) Secara bahasa, ijarah diambil dari kata al-ajru yang berarti upah atau ganjaran. Secara istilah, ijarah adalah suatu akad terhadap manfaat yang mubah hukumnya dan jelas dalam tempo yang disepakati. Atau bisa juga dikatakan, pekerjaan yang jelas dengan upah yang jelas. [1]
Al-ijarah dalam bentuk sewa-menyewa maupun dalam bentuk upah mengupah merupakan muamalah yang telah disyariatkan dalam Islam. Hukum asalnya menurut Jumhur ulama dalam buku Fikih Muamalah, yang ditulis oleh Abdul Rahman, dkk, yaitu mubah atau boleh bila dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh syara‟ berdasarkan ayat Al-