Search results
Contoh hokum Islam yang termasuk muamalah salah satunya adalah Ijarah atau sewa- menyewa. Dalam makalah ini akan kami jelaskan secara sederhana tentang definisi ijarah, rukun dan syrat sah ijarah, juga dalil tentang ijarah.
Sewa menyewa merupakan perjanjian yang bersifat konsesual dan mempunyai kekuatan hukum yaitu pada saat sewa menyewa berlangsung dan apabila akad sudah berlangsung, maka pihak yang menyewakan (Mu’ajjir) berkewajiban untuk menyerahkan barang (Ma’jur) kepada pihak penyewa
Dalam bahasa Arab kata ijarah berarti sewa menyewa dan upah, antara keduanya terdapat perbedaan makna operaional. Sewa biasanya digunakan untuk benda, dan upah untuk tenaga. Ijarah merupakan menjual manfaat yang dilakukan seseorang dengan orang lain dengan menggunakan ketentuan syariat islam.
Makalah ini membahas tentang akad sewa menyewa atau ijārah dalam hukum Islam, meliputi pengertian sewa menyewa, dasar hukum, rukun dan syarat, jenis, pembayaran sewa dan berakhirnya sewa."
Sewa-menyewa adalah المنفعة بيع (menjual manfaat) dan upah mengupah adalah بيع القو ة (menjual tenaga atau kekuatan). Sewa digunakan untuk benda, seperti “seseorang menyewa kamar untuk tempat tinggal.” Sedangkan upah digunakan untuk tenaga, seperti “para karyawan bekerja ditoko dibayar upahnya per hari”. Dalam bahasa ...
Makalah ini membahas tentang ijarah (sewa menyewa) dalam Islam. Terdiri dari 3 bab yang membahas pengertian ijarah, dalil-dalil syarak yang mengatur ijarah, serta rukun dan syarat-syarat sahnya ijarah.
24 paź 2024 · Bentuk sewa menyewa. Setidaknya bentuk sewa menyewa ada dua jenis: Pertama, dalam bentuk manfaat atau mengambil manfaat dari suatu benda. Contohnya: “Saya sewakan kepadamu mobil ini.”. Atau dengan sifatnya, seperti: “Saya sewakan kepadamu mobil saya yang bewarna ini dan itu.”. Kedua, dalam bentuk pekerjaan yang jelas atau disebut dengan ...