Search results
Makalah ini membahas tentang kontrak bisnis, termasuk definisi, bentuk, jenis, subjek, syarat sah, asas hukum, penyusunan, perlindungan hukum, serta tujuan dan manfaat kontrak bisnis.
Makalah ini membahas tentang hukum perjanjian (kontrak bisnis) yang meliputi pengertian perjanjian, subjek dan objek perjanjian, azas-azas dalam hukum perjanjian, syarat-syarat sahnya perjanjian, bentuk-bentuk perjanjian, penyusunan perjanjian, dan wanprestasi perjanjian.
Makalah ini membahas tentang hukum perjanjian atau kontrak bisnis. Ringkasannya adalah: 1. Kontrak atau perjanjian adalah persetujuan antara dua pihak atau lebih untuk melakukan sesuatu. 2. Prinsip dasar kontrak meliputi kesepakatan, pertimbangan, dan kemauan bebas para pihak. 3. Asas penting dalam kontrak adalah kebebasan berkontrak dan kewajaran.
Bentuk Kontrak a. Pola umum anatomi sebuah kontrak • Judul • Pembukaan • Pihak-pihak • Latar belakang • Isi • Penutup b. Tahapan-tahapan kontrak • Prakontrak, pada tahapan ini para pihak memulai dengan negosiasi, membuat memory of understanding (MoU), studi kelayakan dan negosiasi lanjutan.
Dengan tersusunya makalah ini kami berusaha memberikan penjelasan tentang pengertian perikatan dan perbedaan antara perikatan dengan perjanjian, pengertian kontrak / perjanjian dalam kegiatan bisnis dan unsur-unsur muatan kontrak bisnis, Asas-asas dan syarat-syarat umum dalam melakukan kontrak / perjanjian, akibat hukum suatu kontrak , technik ...
Pembuatan Kontrak Bisnis. Pretest di pertemuan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pemahaman para mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perjanjian. Soal : 1. Jelaskan mengenai syarat-syarat Perjanjian ! 2. Apakah yang dimaksud dengan Badan Hukum? 3.
Dalam bisnis kontrak sangat dipergunakan orang, bahkan hampir semua kegiatan bisnis selalu diawali oleh adanya kontrak, kalaupun dibuat secara sederhana. Karena fungsinya yang sangat penting, maka pembuatan kontrak haruslah memperhatikan asas-asas yang berlaku dalam suatu kontrak.