Search results
HELPDESK LPSE Provinsi Kalimantan Tengah. Selamat Datang di Layanan Helpdesk Online UKPBJ Pemprov Kalteng. Agar bisa mempercepat proses pelayanan terhadap berbagai kebutuhan atas layanan di UKPBJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maka kami menyediakan form permohonan bantuan untuk membantu Anda.
Ruang Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kab. 37, Jakarta. Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada 21, Pontianak – Kalimantan Barat. Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan. Kembali. Prov. Kalteng Email : help-desk@lpse.kalteng.go.id Telepon : 0536-3239378 Faksimili : 0536-3239379 AMBUN, S.Sos ...
Agar permasalahan dapat dieskalasikan ke pusat, maka membutuhkan pelaporan lewat LPSE Support, aplikasi yang dimiliki oleh LKPP Pusat. Untuk melaporkan lewat LPSE Support dilakukan dengan cara: Login ke akun SPSE melalui https://lpse.kalteng.go.id. Pilih menu Aplikasi e-Procurement Lainnya.
Berbagai topik yang berhubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Secara Elektronik. Apa yang harus dilakukan bila User PPK Tidak Ditemukan Saat Memilih PPK Di E-Katalog LKPP? Apakah pejabat baru sebagai PPK harus minta user baru PPK lagi?
Setelah melakukan pengisian formulir online pendaftaran, maka pihak Perusahaan bisa melanjutkan dengan melakukan verifikasi offline. Terkait proses verifikasi offline, silahkan simak langkah pada topik di link ini (Apa saja syarat registrasi penyedia dan verifikasi offline).
Bahwa cakupan layanan Helpdesk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah pada perihal permasalahan teknis terhadap penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yang merupakan aplikasi LPSE.
Apa saja syarat-syarat yang diperlukan oleh penyedia saat Verifikasi (Registrasi)? Bagaimanakah caranya Perusahaan ingin melakukan proses pendaftaran ke LPSE Kalteng? Bagaimanakah caranya pengguna melakukan pelaporan lewat LPSE Support?