Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
29 wrz 2024 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau biasa disingkat LPSE adalah Layanan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah melalui sistem elektronik, dengan mengoperasikan sistem e-procurement yakni SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
LPSE adalah suatu sistem yang dibentuk untuk menciptakan nilai-nilai good governance dalam suatu layanan pengadaan barang dan atau jasa yang dilindungi oleh APENDO (aplikasi pengaman dokumen) dari Badan inteligen negara (BIN). LPSE sebagai system tentu dirancang sedemikian rupa agar mengurangi kontak
14 sie 2021 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Institusi atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melakukan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik.
LPSE, singkatan dari “Layanan Pengadaan Secara Elektronik”, adalah platform digital yang diciptakan untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa secara transparan dan efisien di Indonesia.
17 kwi 2024 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah suatu sistem layanan yang pemerintah Indonesia gunakan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara online. Selain itu, LPSE adalah sistem yang didesain untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
21 lut 2022 · Melalui penerapan system e-procurutment dan e-catalog yang berada dalam satu system yaitu LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) yang mana system LPSE ini jika penyedia barang atau peserta...