Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
19 cze 2016 · Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Pasal 111 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. Bagaimana Melihat LPSE?
Akhir Pendaftaran. Pengadaan Barang 0. Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0. Pekerjaan Konstruksi 0. Jasa Lainnya 1. 1. Jasa Lainnya Penarikan Kabel Jaringan Access Point spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 43.200.000,00. 30 Oktober 2024 15:00.
21 lut 2022 · Kajian ini difokuskan pada kebijakan kursus daring berbasis pada Massive Open Online Course (MOOC), Pembelajaran Jarak Jauh dan konten digital, sehingga menemukan formulasi tata kelola kursus...
14 sie 2021 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Institusi atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melakukan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik.
7 maj 2019 · Sistem LPSE sudah dimanfaatkan dan diaplikasikan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota Banten. Sistem LPSE K/L/PD di Banten ini telah mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Saat ini SPSE versi yang terbaru adalah SPSE 4.3.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada 2022 mendatang akan mengoptimalisasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Menyusul, telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Serang Nomor:027/2799/BPBJ-2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi, ULP ...