Search results
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kabupaten Sintang
Sebagai Non Penyedia, Anda harus memilih terlebih dahulu Kategori Pengguna Anda. Bagi yang sudah memiliki akun di CENTRUM, maka akun tersebut bisa digunakan untuk login ke PORTAL EPROC. Klik Lupa Password jika ingin recover password anda. Jl. Pangeran Muda No. 230, Sintang Telepon : 0565 - 21004Faksimili : 0565 - 22002Email : lpse@sintang.go.id ...
Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Sintang. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari Pemeliharaan Simpang Beganjah - Riam Panjang Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang
Menetapkan : PERATURAN BUPATI SINTANG TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : Daerah adalah Daerah Kabupaten Sintang;
Informasi Tender dari ratusan LPSE di seluruh Indonesia termasuk dari Lpse Kabupaten Sintang diupdate setiap hari. Jangan sampai ketinggalan Pemeliharaan Simpang Beganjah - Riam Panjang Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Upload dokumen yang diperlukan dengan format yang sesuai. Pastikan Anda menerima email verifikasi dari LPSE Kabupaten Bengkayang.
Informasi Tender Lpse Kabupaten Sintang paling lengkap dan terupdate setiap hari di urusizin.co.id.