Search results
Perencanaan Sistem Pengendali Banjir Kota Administrasi Jakarta Timur (Tahap 4) spse 4.5 Pengadaan Langsung: Rp. 97.125.000,00: 5 November 2024 06:59: 4: Praktisi Jasa Akuntansi dan Perpajakan (Pelaksanaan Akuntansi dan Perpajakan Nov-Des).01 spse 4.5 Pengadaan Langsung: Rp. 22.000.000,00: 1 November 2024 18:30: 5
- BERANDA
Perbaikan Instalasi dan Sarana Prasarana Pompa Air Mancur...
- CARI PAKET
Semua Pelayanan LPSE Tidak Dipungut Biaya Lapor Disini!!! |...
- KONTEN KHUSUS
Pengumuman Rencana Umum Pengadaan dan Pelaksanaan Pengadaan...
- AMEL
Informasi : Terakhir direkap : 09 Agustus 2024 20:15:06 WIB...
- KONTAK KAMI
LPSE PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA. Jadwal Pelayanan...
- Daftar Pengumuman
Semua Pelayanan LPSE Tidak Dipungut Biaya Lapor Disini!!! |...
- BERANDA
Sebagai Non Penyedia, Anda harus memilih terlebih dahulu Kategori Pengguna Anda. Bagi yang sudah memiliki akun di CENTRUM, maka akun tersebut bisa digunakan untuk login ke PORTAL EPROC. Klik Lupa Password jika ingin recover password anda. Jl. Pangeran Muda No. 230, Sintang Telepon : 0565 - 21004Faksimili : 0565 - 22002Email : lpse@sintang.go.id ...
Undangan Sosialisasi Katalog Lokal Kota Padang. 8 Februari 2022 13:47 ... 17 Januari 2022 14:29 User Guide TOTP SPSE 4.5 Penyedia dan Non Penyedia. ... KEPADA SELURUH PENGGUNA SPSE AKUN PPK/PP YANG TIDAK BISA LOGIN DAPAT MENGHUBUNGI HELPDESK LPSE. 17 Januari 2022 10:32 User Guide SPSE 4.5 Auditor.
Daftar Data Paket Lelang LPSE Kabupaten Sintang Terbaru tahun 2024. Gabung bersama kami dan dapatkan informasi tender terbaru secara otomatis di smartphone anda
Perbaikan Toilet Pompa Jati Pinggir 1 dan 2 untuk Menunjang Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat spse 4.5 Pengadaan Langsung: Rp. 113.598.164,79: 31 Oktober 2024 23:59: 4
Perda ini mengatur bentuk, tujuan dan fungsi, serta hubungan LPSE dengan ULP, LKPP, serta perbedaannya dengan ULP. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI SINTANG TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : Daerah adalah Daerah Kabupaten Sintang;