Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Updating Inventarisasi Aset Bangunan Kawasan Tengah Dinas PUPRP Kab. Banjar spse 4.5 Pengadaan Langsung: Rp. 87.700.000,00: 4 November 2024 08:00: Pekerjaan Konstruksi 5: 1: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Air Limbah spse 4.5 Pengadaan Langsung: Rp. 58.756.000,00: 4 November 2024 07:59: 2
PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Daerah adalah Kabupaten Banjar. 2. Bupati adalah Bupati Banjar. 3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banjar.
pemberitahuan e-purchasing pada etalase pekerjaan penataan bangunan dan lingkungannya di kab. banjar. 19 agustus 2024 15:39 pengumuman etalase produk pekerjaan penataan bangunan dan lingkungannya di daerah kab. banjar. 16 agustus 2024 09:24 pengumuman e-purchasing pekerjaan sumber daya air tahap 4 ...
16 kwi 2016 · Martapura, (Antaranews Kalsel) - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan dipilih Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu ULP Percontohan tingkat nasional.
12 paź 2018 · Selanjutnya H Khalilurrahman menambahkan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara mandiri dan permanen yang melekat pada Sekretariat Daerah yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur.