Search results
1. Pengawasan Teknis Perbaikan Jalan Lingkungan Kawasan Strategis Gg. Melati Desa Indrasari Martapura spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 49.068.000,00. 31 Oktober 2024 14:30. 2. Pengawasan Teknis Perbaikan Jalan Lingkungan Kawasan Strategis APBD-P Gambut - Kertak Hanyar spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 72.828.000,00.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
LPSE Banjar adalah salah satu inisiatif pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi.
Katalog elektronik yang selanjutnya disebut E-catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Jl. Pangeran Hidayatullah No. 2, Martapura 70611 Helpdesk : (0511) 4723327 Telepon :
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kabupaten Banjar merupakan unit kerja (UKPBJ) yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan ...
LPSE adalah suatu sistem yang dibentuk untuk menciptakan nilai-nilai good governance dalam suatu layanan pengadaan barang dan atau jasa yang dilindungi oleh APENDO (aplikasi pengaman dokumen) dari Badan inteligen negara (BIN).