Search results
fungsi Provinsi DKI Jakarta sangat luas dalam lingkup internasional, nasional, regional, dan lokal. Sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban menyelenggarakan pembangunan guna meningkatkan
Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Jakarta, Indonesia. Jakarta terdiri dari 1 kabupaten, 5 kota administrasi, 44 kecamatan dan 267 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 10.333.926 jiwa dengan total luas wilayah 664,01 km². [ 1 ][ 2 ] No. Kode Kemendagri.
11 sty 2021 · 1. Ikan konsumsi, sumber daya alam hayati di Jakarta. Sebagaimana kita ketahui, wilayah Jakarta di bagian utara merupakan wilayah yang memiliki garis pantai dan laut. Apalagi di Kepulauan Seribu, dareah ini murni merupakan daerah di perairan laut. Oleh karena itu gak heran jika banyak ikan laut yang bisa didapatkan di wilayah ini.
Jakarta, secara resmi bernama Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau DKI Jakarta, sebelumnya dikenal sebagai Batavia adalah ibu kota Indonesia dan sekaligus daerah otonom setingkat provinsi. [10] Jakarta memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten administrasi. Sementara itu menurut pengertian secara umum, Jakarta disebut sebagai kota ...
2 mar 2021 · Kini, tak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI selain memperbaiki tata kota, tata air, dan tata uang menyangkut alokasi dana bersama pemerintah pusat dan daerah. Setiap tahun, permukaan tanah di Jakarta, menurut sejumlah sumber, rata-rata turun sekitar 10 sentimeter.
Terdapat 4 jenis tanah utama di DKI Jakarta, yaitu: 1) Pasir lempung dan lempung pasiran yang terbentuk dari endapan sungai dan pantai dengan ketebalan hingga 300 m, 2) Satuan pasir lempungan yang terbentuk dari endapan pematang pantai setebal 4,5-13 m, 3) Satuan lempung pasiran dan pasir lempungan yang terbentuk dari endapan banjir sungai ...
GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 118 TAHUN 2020 TENTANG IZIN PEMANFAATAN RUANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan, layak huni dan berdaya