Search results
Kitab Suci Agama Khonghucu, atau yang dikenal juga dengan sebutan “San Jiao Jing”, merupakan kitab suci yang sangat penting bagi penghayat agama Khonghucu. Kitab ini memuat ajaran-ajaran moral, etika, dan spiritual yang menjadi pedoman hidup bagi umat Khonghucu.
26 maj 2023 · Khonghucu adalah salah satu agama yang resmi diakui di Indonesia. Ajaran Khonghucu berasal dari bahasa Tionghoa “Rujiao” yang berarti agama dari orang-orang yang lembut hati, terpelajar, dan berbudi luhur.
Konfusianisme atau Konghucu adalah sebuah kepercayaan yang resmi dan diakui di Indonesia bersama dengan 5 kepercayaan lain. Konfusianisme dianggap sebagai agama yang muncul sebagai akibat dari keadaan politik di Indonesia pada era Orde Baru. Konfusianisme lazim dikaburkan makna dan hakikatnya sebagai filsafat atau pandangan hidup.
Ajaran Konfusianisme atau Konghucu yang berarti agama dari orang-orang yang lembut hati, terpelajar dan berbudi luhur. Temukan ajaran utama Konghucu, keyakinan dan ajaran Konfusianisme. Ajaran falsafah ini diasaskan oleh Konghucu yang dilahirkan pada tahun 551 SM Chiang Tsai yang saat itu berusia 17 tahun.
31 maj 2018 · Kitab suci yang tertua berasal dari Yao (2357-2255 sM) atau bahkan bisa dikatakan sejak Fu Xi (30 abad sM). Yang termuda ditulis cicit murid Kongzi, Mengzi (wafat 289 sM), yang menjabarkan dan meluruskan ajaran Kongzi, yang waktu itu banyak diselewengkan.
Kemudian di langit bersemayam dua kekuatan, yakni Tao sebagai sumber hukum alam dan Syangti sebagai pusat alam semesta. Dalam suasana seperti itu, Konghucu lahir pada tahun 551 SM dengan julukan Tsin atau Confusius dalam bahasa latin atau Kung Fu Tse menurut ejaan Cina yang berarti Tuan Kung.
24 lis 2017 · 1. 大學 Da xue (Ajaran Agung/Besar) yang berisi bimbingan dan ajaran pembinaan diri, keluarga, masyarakat, negara dan dunia. Daxue ditulis oleh Zengzi atau Zengshen, murid Kongzi dari angkatan muda, 2. 中庸 Zhong yong ( Tengah Sempurna) yang berisi ajaran keimanan Agama Konghucu. Zhongyong ditulis oleh Zisi atau Kongji, cucu Kongzi, 3.