Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Melalui tahap pemilihan secara terbuka dan demokratis, kepengurusan Komisi Yudisial jilid II ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. dan Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial.

  2. Sebelum terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I Januari 2021 – Juni 2023, Mukti Fajar memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1995 di FH UMY. Selain itu, ia juga sempat menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia dan Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada.

  3. Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial mempunyai wewenang: Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan;

  4. 24 lip 2021 · Komisi Yudisial (KY) menjadi salah satu dari lembaga penting dalam pembagian kekuasan negara di Indonesia. Lembaga ini berfungsi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

  5. 6 cze 2023 · Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025 dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY yang dihadiri oleh seluruh Anggota KY di Auditorium KY, Jakarta, Senin (5/6/2023).

  6. 22 sty 2021 · Kompas.com - 22/01/2021, 13:30 WIB. Albertus Adit. Penulis. Lihat Foto. Ilustrasi (KOMPAS/JITET) KOMPAS.com - Bulan lalu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah melantik tujuh nama anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Periode 2021-2023.

  7. 6 lut 2020 · Dilansir dari situs resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia, Pasal 24B UUD 1945 menyebutkan bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga negara mandiri yang memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung. Selain itu Komisi Yudisial memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

  1. Ludzie szukają również