Search results
judul Analisis Kedudukan Dan Status Hukum Ketetapan MPR RI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , yang disampaikan dengan cerdas oleh Titik Triwulan Tutik, ada pula karya Moh. Yuhdi Batubara, yang mencoba menyampaikan permasalahan mengenai Wewenang Pengujian Ketetapan
Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan di mana dalam Pasal 2 menyebutkan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia sebagai berikut :
Pertama, MPR setelah perubahan terhadap UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, dengan demikian berpengaruh terhadap kedudukan produk hukumnya yaitu Ketetapan MPR; Kedua, upaya penyelesaian masalah apabila ada Ketetapan MPR yang dianggap bertentangan dengan UUD NRIT 1945.
27 mar 2020 · Penempatan Ketentuan MPR dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menjadi salah satu problematika yang perlu dibahas, dengan alasan ...
Ketetapan MPR adalah salah satu bentuk atau jenis peraturan perundang-undangan khas Indone-sia. Secara hirarkis berada di antara UUD 1945 dan Undang-Undang yang secara teoretik masuk dalam kelompok norma hukum Staatsgrundgesetz (Aturat Dasar Negara/Aturan Pokok Negara).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, kedudukan Ketetapan MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan merupakan conditio sine quanon. Kedua, status hukum dari Ketetapan MPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 berbeda dengan Ketetapan MPR sebelum perubahan UUDNRI 1945.
Jurnal Majelis Ed 5/2017: Menegaskan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR dalam Sistem Hukum Indonesia