Search results
Jurnal Majelis Edisi 01 Tahun 2012 ini menampilkan berbagai tulisan yang berisi gagasan dan pemikiran cerdas dari para insan cendekia mengenai Kedudukan Ketetapan MPR Pasca UU No. 12 Tahun 2011. Ada tulisan dengan Pengantar Redaksi
Pertama, MPR setelah perubahan terhadap UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, dengan demikian berpengaruh terhadap kedudukan produk hukumnya yaitu Ketetapan MPR; Kedua, upaya penyelesaian masalah apabila ada Ketetapan MPR yang dianggap bertentangan dengan UUD NRIT 1945.
Pengaruh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam Menciptakan Kepastian Hukum di Bidang Ketenagakerjaan di Indonesia
Jurnal Majelis Ed 5/2017: Menegaskan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR dalam Sistem Hukum Indonesia
Abstract. Penelitian ini mengangkat permasalahan dimasukkannya kembali Ketetapan MPR ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pertama, MPR setelah perubahan terhadap UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, dengan demikian berpengaruh terhadap kedudukan produk hukumnya yaitu ...
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah kedudukan ketetapan MPR sebagai salah satu hierarki karena MPR saat ini berbeda dengan MPR 3 Pasal 2 Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000.
Salah satu substansi baru dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah penempatan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam hierarki peraturan perundang-undangan.