Search results
27 lip 2023 · Desentralisasi adalah penyerahan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah supaya mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, keamanan, hukum dan kebijakan merupakan beberapa hal yang masih terpusat namun tetap ada pendelegasian kepda daerah.
Latar belakang perlunya ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, antara lain: (a) Menjamin efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat; (b) Menata manajemen pemerintahan daerah yang lebih responsive, akuntabel, transparan, dan efesien; (c) Menata keseimbangan tanggung jawab antar tingkatan/...
18 maj 2022 · Memberikan otonomi kepada daerah-daerah di Indonesia diharapkan mampu mewujudkan sistem negara yang lebih efektif. Selain otonomi daerah, sistem lainnya adalah desentralisasi. Salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah Indonesia menggunakan sistem ini adalah jumlah penduduk yang banyak, keberagaman bangsa Indonesia, wilayah yang luas dengan ...
24 gru 2021 · Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah apabila lokasi, penggunaan, manfaat atau dampak negatifnya lintas daerah provinsi atau lintas negara, penggunaan sumber daya lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah pusat, dan/atau strategis bagi kepentingan nasional.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [1]
Kemahiran maklumat amat penting kepada kejayaan pembelajaran sepanjang hayat, pekerjaan, dan komunikasi interpersonal harian mana-mana warganegara, seperti ketika seseorang itu memerlukan maklumat mengenai perkhidmatan kesihatan untuk seseorang dalam penjagaannya, atau seorang pelajar memerlukan maklumat khusus untuk menyiapkan suatu penilaian.
3 wrz 2021 · Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah di Indonesia. Penyelenggara pemerintahan daerah di Indonesia ialah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala daerah menjadi pemimpin pemerintahan daerah yang dibantu Wakil Kepala Daerah.