Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 22 wrz 2023 · Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Edi Rohani, berikut karakteristik Pancasila sebagai dasar negara. Dengan karakteristik tersebut, Pancasila mampu menyatukan keragaman agama, kepercayaan, suku bangsa, adat istiadat, aliran politik, hingga kelas sosial.

  2. 18 gru 2023 · Sementara itu, Sastraprateja mengatakan bahwa fungsi utama Pancasila menjadi dasar negara dan dapat disebut dasar filsafat adalah dasar filsafat hidup kenegaraan atau ideologi negara. Pancasila adalah dasar politik yang mengatur dan mengarahkan segala kegiatan yang berkaitan dengan hidup kenegeraan, seperti perundang-undangan, pemerintahan ...

  3. 30 maj 2021 · Pancasila adalah lima dasar, lima sendi, atau lima unsur yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional.

  4. 17 wrz 2023 · Konsep negara adalah pemahaman atau pandangan mengenai hakikat, ciri-ciri, dan karakteristik negara sebagai suatu organisasi politik. Tujuan negara adalah cita-cita atau arah yang ingin dicapai oleh negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

  5. 22 lip 2022 · Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin secara lisan mengusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut: Peri Kebangsaan; Peri Kemanusiaan; Peri Ketuhanan; Peri Kerakyatan; Kesejahteraan Sosial; Muhammad Yamin juga menyampaikan asas dan dasar negara secara tertulis yang isinya agak berbeda dengan yang beliau sampaikan secara lisan.

  6. Munculnya Pancasila sebagai Dasar Negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui tahap pengusulan oleh BPUPKI, tahap perumusan juga oleh BPUPKI, dan tahap penetapan/pengesahan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 di Jakarta. Pancasila memiliki beberapa makna antara lain: a. Asas dan Dasar Negara Kebangsaan RI (Muh.

  7. didalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara ini termaktub dasar Negara (dasar filsafat Negara) yang dikenal dengan nama pancasila. Sehingga segala bentuk aktivitas pengembangan (rechsbeoefening)2 hukum nasional harus berdasarkan nilai-nilai yang termuat dalam pancasila sebagai norma dasar Negara.