Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Istilah “ijtihad” menurut K.H. Ali Yafie mengandung pengertian suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk menegaskan suatu persangkaan kuat (zhann) yang didasarkan suatu petunjuk yang diberlakukan dalam hal yang bersangkutan. Jadi ijtihad tidak sama artinya dengan berfikiran bebas. Ijtihad dalam materi fiqh, mempunyai dua pengertian umum

  2. memiliki landasan di dalam nash Alquran dan hadis digagas sebagai sebuah metode ijtihad. Para ulama mulai merumuskan konsep dan teori istinbath hukum al-mashlahah dengan memilah-milah, mana bentuk al-mashlahah yang dapat digunakan sebagai metode istinbath hukum fiqih. Oleh sarjana-

  3. Artikel ini membahas tentang pentingnya ijtihad untuk menemukan status hukum Islam tentang masalah ketika al-Qur'an diam dan tidak memberikan penjelasan, sementara di Sunnah juga tidak dapat ditemukan. Tapi seberapa jauh hal-hal itu dapat dimasukkan ke dalam kerangka ijtihad.

  4. Berdasarkan pelaksanaan ijtihad bahwa sumber hukum Islam menuntun umat Islam untuk memahaminya. Adapun sumber hukum Islam yang disepakati jumhur ulama adalah al-Qur'an, hadis, ijma dan qiyas. Al-Qur'an and Sunnah, needs of understanding and extracting optimally, so that the contents of law can be applied for the benefit of people.

  5. Dalam mengatasi problematika kehidupan yang tidak terbatas agama Islam telah memberi legalitas terhadap umat muslim untuk melakukan ijtihad. Ijtihad merupakan sebuah usaha untuk menyelesaikan problematika kehidupan yang tidak tertera secara komprehensif dalam al-Qur'an serta Hadits.

  6. Ijtihad adalah pengerahan segenap daya upaya untuk menemukan hokum sesuatu secara rinci. Hal ini diupayakan oleh ulama untuk menjawab segala persoalan yang muncul ketika dalam sumber utama agama Islam tidak ditemukan dalil atau ketentuan hokum yang jelas.

  7. menjadikannya sebagai bagian dalam definisi ijtihad.® DasarHukumIjtihad Dalam sejarah perkembangan hukum Islam, timbulnya ijtihad secara tegas dan jelas bermula dari dialog ant^anabi dan sahabat Mu'adzbinJabal sewaktu ditunjuk oleh nabi sebagai gubemur atau hakim di Yaman. Ijtihad sebagai salah satu sendi syari'atyangbesar

  1. Ludzie szukają również