Search results
Industri Air Minum Isi Ulang Uraian Kelompok ini mencakup industri air minum yang dapat langsung dikonsumsi berupa depot air isi ulang baik yang dioperasikan manual oleh manusia maupun mesin pengisi otomatis (automatic tap water machine) dengan menggunakan wadah dan tutup tanpa merk yang dapat disediakan oleh depot dan/atau dibawa sendiri oleh ...
Bagi warga Ngawi yang memiliki usaha di bidang air isi ulang atau depot isi ulang, segera buat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ya... Sesuaikan kode KBLI seperti berikut ini melalui website oss.go.id
Kelompok ini mencakup industri air minum yang dapat langsung dikonsumsi berupa depot air isi ulang...selengkapnya. Lihat lebih banyak. Pedoman Lengkap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), wajib diketahui oleh seluruh pelaku usaha sebelum mendirikan Badan Usaha (PT) maupun Izin Usha.
Bagi warga Ngawi yang memiliki usaha depot air minum isi ulang, segera buat Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ya... Sesuaikan kode KBLI seperti berikut ini melalui website oss.go.id
OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Loading...
25 lip 2024 · “Adapun pelaku industri yang termasuk dalam DAM, yaitu industri yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 11051 untuk industri air kemasan, dan KBLI 11052 untuk industri air minum isi ulang,” Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya, Kamis (25/7).
11 paź 2016 · Depot air minum wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.