Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Buku ini terdiri dari 5 bab yang didalamnya membahas tentang isu permasalahan lingkungan, faktor penyebab terjadinya, pengaturan asas; hak dan kewajiban; kewenangan; kelembagaan; dan instrumen dalam pengelolaan lingkungan hidup, pengaturan pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengaturan pemanfaatan sumber daya alam dan pengendalian ...

  2. Pencemaran Lingkungan hidup yang kini sedang melanda dunia bukanlah melului persoalan teknis, ekonomis, politik, hukum, dan sosial-budaya semata. Melainkan diperlukan upaya penyelesaian dari berbagai perspektif, termasuk salah satunya adalah perspektif fiqh.

  3. 5 dni temu · Secara hukum, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016 di Markas Besar PBB, New York melalui Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia periode 2019-2024. Perjanjian ini merupakan sebuah komitmen negara-negara anggota PBB dalam mengatasi isu perubahan iklim yang ditetapkan secara nasional dengan target ...

  4. 9 wrz 2024 · Nilai-nilai fikih yang bersumber dari Islam harus selalu dikembangkan dibandingkan dengan standar dan nilai hukum yang relevan. Islam telah lama meramalkan bahwa aktivitas manusia akan menyebabkan bencana di Bumi.

  5. 2 dni temu · Di sekitar universitas Islam negeri Raden Intan Lampung, pemahaman tentang fiqh ekologi sangat relevan mengingat tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat setempat. Landasan Hukum dalam Fiqh Ekologi. Al-Qur'an sebagai sumber utama dalam hukum Islam menyampaikan banyak ayat yang menekankan perlunya menjaga lingkungan. Salah satunya terdapat ...

  6. Penegakan hukum lingkungan bukanlah hal baru dalam tatanan hukum nasional, akan tetapi banyak permasalahan dalam hal penyelesaian sengketa lingkungan, yaitu khususnya penyelesaian hukum lingkungan di dalam ranah pengadilan, masih banyak kasus yang belum terselesaikan melalui lembaga tersebut.

  7. kerusakan lingkungan hidup. Sementara dalam perspektif hukum Islam terdapat konsep-konsep pelestarian lingkungan hidup yang bertitik tolak dari landasan teoritis fiqh, yaitu teori ushul al-fiqh yang sudah direvitalisasi, yang menuntut manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

  1. Ludzie szukają również