Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 30 cze 2021 · Abstrak. Berdasarkan Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 24 C ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, bahwa judicial review di Indonesia saat ini menganut sistem dua atap, yakni...

  2. Indonesia adalah negara yang dipengaruhi sistem hukum Eropa kontinental bukan sistem hukum anglo saxon. Berdasarkan sistem hukum tersebut, secara yuridis terdapat hal-hal yang perlu ditelaah lebih lanjut karena menjadi permasalahan hukum dalam pengaturan judicial review yang dilaksanakan oleh

  3. Judicial review atau uji konstitusional merupakan salah satu dari empat kewenangan MK yang bertujuan agar pembuat undang-undang menaati konstitusi, bukan membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang Konstitusi.

  4. ujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pola perkembangan hukum adat di Abstrak Bima dan keberadaannya setelah reformasi, sehingga kecenderungan dikenal.

  5. telah ada tentang “kewenangan meninjau atau menilai hukum” (Judicial Review) dalam masyarakat hukum adat Indonesia, yakni masyarakat adat Kampar Riau. Kewenangan

  6. Dari kelima sistem hukum yang terdapat di Dunia, Indonesia hanya menganut tiga dari lima sistem hukum tersebut yakni sistem hukum Adat, sistem hukum Islam dan hukum Barat, ketiga hukum tersebut saling berkesinambungan antara satu dengan yang lain mereka saling beriringan 1 1

  7. Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara yang berdasar atas kekuasaan belaka ( machtsstaat ). Dalam menegakkan negara hukum,