Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 30 cze 2021 · Abstrak. Berdasarkan Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 24 C ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, bahwa judicial review di Indonesia saat ini menganut sistem dua atap, yakni oleh...

  2. Judicial Review bidang Konstitusi, adalah peninjauan kembali dan atau pengujian oleh suatu badan kekuasaan negara untuk dapat membatalkan putusan badan pembuat undang-undang (legislasi) dan atau badan Pemerintahan (eksekutif). Judicial Review bidang ini di Indonesia menjadi kompetensi dari Mahkamah Konstitusi.

  3. judicial review).6 Dalam praktek yang berkembang hingga saat ini, secara umum terdapat dua model pengujian undang-undang terhadap konstitusi (constitutional review atau judicial review), yaitu: 1. Model Amerika, di mana pengujian undang-undang tersebut terdesentralisasi pada semua tingkatan pengadilan. Artinya, masing-masing tingkatan ...

  4. Apa yang dimaksudkan Judicial Review?, tidak lain adalah suatu pranata hukum yang memberikan kewenangan kepada badan pelaksana kekuasaan kehakiman dan atau badan lainnya yang ditunjuk oleh konstitusi (Grondwet) untuk dapat melakukan peninjauan dan atau pengujian kembali dengan cara melakukan interpretasi hukum dan atau interpretasi konstitusi ...

  5. Dalam prakteknya, kewenangan judicial review oleh Mahkamah Agung untuk menguji secara materiil peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang tersebut tidak dapat berjalan secara efektif dan efisien, yaitu setidaknya disebabkan dua alasan, yaitu alasan normatif, yakni kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan tersebut hanya dapat dil...

  6. Based on the provisions of Article 24A paragraph 1 of the 1945 Constitution and Article 24C paragraph 1 of the 1945 Constitution, there is a dualism of judicial institutions authorized to decide the judicial review of conflict of laws and regulations, namely the Supreme Court and the Constitutional Court.

  7. Desain isu kewenangan judicial review di Thailand, yakni: model sentralistik; jumlah hakim 9 (sembilan); masa jabatan hakim 7 (tujuh) tahun; mekanisme penunjukan dengan badan ad hoc; akses pengadilan bagi pemohon judicial review yang dapat dilakukan oleh warga negara; tinjaun yang berbentuk konkret.

  1. Ludzie szukają również