Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. dalam Pasal 24A dan 24C, dapat dilakukan tanpa menuntut perubahan UUD 1945 menyangkut Pasal 24A ayat (1) dan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. Kata kunci: Judicial Review, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Abstract. The separation of judicial review authority of the rules and regulation between

  2. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi sebagai ajudikasi konstitusional menurut prinsip konstitusionalisme dan demokrasi. Muncul penilaian

  3. Apa yang dimaksudkan Judicial Review?, tidak lain adalah suatu pranata hukum yang memberikan kewenangan kepada badan pelaksana kekuasaan kehakiman dan atau badan lainnya yang ditunjuk oleh konstitusi (Grondwet) untuk dapat melakukan peninjauan dan atau pengujian kembali dengan cara melakukan interpretasi hukum dan atau

  4. Judicial Review Sebagai Sarana Perlindungan Hak-Hak Asasi Warga Negara 173 yang sesuai dan berkaitan dengan permasalahan dalam makalah ini. Metode yuridis normatif ini adalah suatu prosedur dan cara penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari segi normatifnya.6

  5. Judicial review hanya dapat dilakukan melalui mekanis-me peradilan (judiciary) yang dilaksanakan ha-kim. Sedangkan, constitutional review subjek pengujinya dapat dilakukan pengadilan (judi-cial review), lembaga legislative (legislative re-view), lembaga eksekutif (executive review) atau bahkan lembaga lain yang ditunjuk untuk melaksanakan ...

  6. judicial review adalah sebagai alat kontrol terhadap konsistensi terhadap produk perundang-undangan dan peraturan-peraturan dasarnya, untuk itu diperlukan Judicial Activition.

  7. Dinamika ketatanegaraan Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan tuntutan dalam masyarakat, di mana perwujudan sebuah negara hukum dan negara demokrasi yang berdasarkan konstitusi adalah sesuatu yang sudah tidak dapat ditunda lagi. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan Ayat (3) UUD RI Tahun 1945, yaitu:

  1. Ludzie szukają również