Search results
Dalam Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep kewirausahaan ( entrepreneurship ), namun diantara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat,
adalah untuk mengetahui konsep bewirausaha Nabi Muhammad SAW, konsep berwirausaha dengan metode dimensi vertikal (hablumminallah) dan dimensi horizontal (hablumminannas), transaksi-transaksi ekonomi syariah yang halal dalam Islam, serta faktor-faktor penyebab terlarangnya sebuah transaksi dalam Islam.
Dalam Islam, baik dari segi konsep maupun praktik, aktivitas kewirausahaan bukanlah hal yang asing, justru inilah yang sering dipraktikkan oleh Nabi, istrinya, para sahabat, dan juga para ulama di tanah air.
Kewirausahaan telah menjadi perhatian pemerintah khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Kewirausahaan memiliki peran tersendiri dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu peningkatan produktivitas.
The results of the study concluded that Islam advocates entrepreneurship as a person's endeavor to meet their needs independently. In entrepreneurship, a person is required to pay attention to business ethics in Islam, namely being honest, trustworthy, tabligh and fathanah.
Konsep berwirausaha dimensi vertikal dengan berpegang teguh pada Allah SWT yaitu berkaitan dengan berwirausaha semata-mata karena Allah SWT, berwirausaha adalah Ibadah, Takwa, Tawakal, Dzikir dan Syukur.
That can develop sharia financial services, which include sharia banking, sharia cooperatives, sharia insurance, sharia mutual funds, etc., proves that entrepreneurship has a positive role in the growth of the Islamic economy in Indonesia.