Search results
28 lis 2011 · Himpunan Mahasiswa Muslim Pasca Sarjana (HIMMPAS) UGM menyelenggarakan bedah buku “AIDS dalam Islam: Krisis Moral atau Kemanusiaan?” karya Ahmad Shams Madyan, Ph.D. Acara digelar Sabtu, (26/11) di Pascasarjana UGM. Dalam bedah buku dan diskusi tersebut, Ahmad Syams menyebutkan dari laporan Dr.Nafsiah Mboi Spa, MPh (2010)diketahui bahwa ...
5 lut 2014 · Dalam penelitian ini, ia melihat adanya suatu interaksi timbal balik antara sains dan agama dalam konteks AIDS. “Penafsiran agama tentang AIDS cenderung dipengaruhi oleh penjelasan yang diperoleh dari dunia medis,” kata Madyan, Selasa (4/2) di Sekolah Pascasarjana UGM.
AIDS has become a global concern or focus that besets humanity. The disease does not only have medical implication but it also regarded as a social and moral problem. This phenomenon poses a great challenge to religions, particularly here in Indonesia and Islam.
“AIDS dalam Islam” adalah buku yang ditulis oleh Syamsu Madyan. Penulis pernah menjadi mahasiswa di CRCS, angkatan 2004. Di buku ini Penulis mengakui bahwa AIDS dipandang sebagai salah satu penyakit paling menakutkan dewasa ini. Bukan hanya karena belum ditemukan obatnya, laju penyebarannya pun dalam skala yang sangat mencemaskan.
These contemporary issues require Islamic solutions that are entrenched in Qur’an, Hadith and Islamic Jurisprudence (Fiqh). Is HIV/AIDS considered a Mardh (sickness) in Islam? Is an HIV/AIDS positive person a Maridh (a sick person)? In Islam, is it permissible to be tested for HIV/AIDS?
Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) merupakan salah satu tantangan kesehatan global selama beberapa dekade terakhir. Meskipun telah ada kemajuan signifikan dalam pengobatannya, stigma dan ketidaktahuan masih menjadi hambatan besar dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Tidak hanya pelakunya yang dikenai sanksi hukuman yang berat, tetapi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan perzinaan. Perkawinan penderita HIV/AIDS dengan orang yang sehat, jika HIV/AIDS hanya dipandang sebagai sebagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan, maka hukumnya makruh.