Search results
11 sty 2024 · DDTC ITM merupakan rangkuman peraturan perpajakan Indonesia yang diperbarui dua minggu sekali dalam platform Perpajakan DDTC. Hingga Kamis (11/1/2024), DDTC ITM memiliki sebanyak 13 bab dan lebih dari 90 subbab. Masyarakat dapat mengakses DDTC ITM secara gratis di https://www.perpajakan.ddtc.co.id/publikasi/tax-manual/.
Buku panduan ini merangkum dan menyederhanakan berbagai ketentuan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 berisi tinjauan hukum normatif umum terhadap berbagai bidang perpajakan, mulai dari topik perpajakan nasional, internasional, hingga subnasional.
23 godz. temu · JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengatur ulang jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beragam jenis pajak seiring dengan diterbitkannya PMK 81/2024. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Rabu (6/11/2024). Menjelang penerapan coretax administration system, Kementerian Keuangan menyeragamkan jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beragam jenis pajak, mulai ...
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. T.E.U. Indonesia, Kementerian Keuangan. Nomor. 18/PMK.03/2021. Bentuk.
16 maj 2024 · Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
14 lut 2023 · JAKARTA, DDTCNews – DDTC resmi meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. Peluncuran publikasi terbaru DDTC tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
14 wrz 2022 · Daftar Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Dipungut oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai selain Instansi Pemerintah (Formulir 1107 PUT 2) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b angka 1 wajib diisi oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai selain Instansi Pemerintah.