Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. 2.

  2. Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PENATAAN RUANG. BAB I . . . BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: , dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebaga. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.

  3. Pasal 1 angka 1 UU No. 20 Tahun 2016 berbunyi: “Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/ atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari.

  4. Bentuk tiga dimensi merupakan obyek yang masuk ke dalam ruang lingkup pengaturan dua UU, yaitu UU Merek dan juga UU Desain Industri.

  5. 28 kwi 2021 · dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang

  6. 29 lut 2016 · Masa perlindungannya diberikan tanpa batas waktu sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) UU 28 Tahun 2014. Sementara itu, ada perlindungan hak moral diberikan untuk: (1) mengubah ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat; dan (2) mengubah judul dan anak judul ciptaan.

  7. dimensi, suara, hologram, atau kimbinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa, merek yang tidak

  1. Ludzie szukają również