Search results
Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh UIN KHAS Jember.
keputusan direktur jenderal pendidikan islam nomor 3786 tahun 2021 tentang panduan penerbitan ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi pada perguruan tinggi keagamaan islam dengan rahmat tuhan yang maha esa direktur jenderal pendidikan islam, menimbang : a. bahwa dalam rangka ketertiban penerbitan ijazah,
SYARAT KEMASUKAN IJAZAH SARJANA MUDA PENDIDIKAN (PENDIDIKAN ISLAM) DENGAN KEPUJIAN. mata pelajaran berikut: Pendidikan Syariah Islamiah. Pendidikan Al-Quran dan Al-Sunnah. Tasawwur Islam. Pendidikan Islam. DAN. 3. Mendapat mana-mana SATU(1) Gred C mata pelajaran yang lain tidak termasuk Bahasa Melayu pada peringkat SPM. DAN. 4.
Diploma Pascasiswazah Pendidikan ; Ijazah Sarjana Muda Pendidikan (Pendidikan Islam) dengan Kepujian
Transkrip Akademik, dan SKPI. Pemberian ijazah yang disertakan dengan transkrip akademik bertujuan untuk memberikan bukti tertulis mengenai kelulusan mahasiswa dari suatu jenjang pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam suatu Program Studi di PTKI. Adapun pemberian SKPI merupakan langkah pemberian informasi yang lebih lengkap dan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.
Transkrip Nilai. Transkripsi Nilai adalah daftar prestasi akademik yang dicapai oleh seorang mahasiswa selama masa perkuliahan efektif sebagai penyerta ijazah yang diberikan.