Search results
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
28 wrz 2022 · Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh.
11 kwi 2023 · Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d, dan akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi diharuskan menempuh dan lulus ujian dinas.
19 sie 2024 · Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV adalah puncak karir PNS. Nah, dari golongan ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan ruang kerja yang terbagi atas A, B, C, D. Misalnya IA, IB, IC, ID dan seterusnya.
9 paź 2023 · Golongan III dibagi menjadi empat jenis pangkat dengan sebutan 'Penata'. Golongan IIIa disebut Penata Muda; Golongan IIIb disebut Penata Muda Tingkat 1; Golongan IIIc disebut Penata; Golongan IIId ...
25 gru 2023 · Golongan III (Penata) PNS golongan III disebut penata. Karena levelnya sudah lebih tinggi, para penata biasanya akan diserahi tanggung jawab untuk memantau kinerja PNS golongan I dan II. Tidak cuma itu, PNS golongan III juga wajib menguasai keilmuan yang lebih dalam.
28 gru 2022 · Ada tiga kenaikan pangkat dalam organisasi ASN, yaitu: Kenaikan pangkat reguler setiap empat tahun. Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional. Kenaikan pangkat jabatan struktural. Baca juga: Ramai Diperbincangkan, Apa Beda PNS dan Pegawai BUMN? Urutan pangkat dan golongan PNS. Lihat Foto.