Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh Persero, yang akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian kedua tulisan ini. Di Singapura, perusahaan milik negara terdiri dari dua komponen utama, yakni Government Linked Company (“GLC”) dan Government Statutory Boards. GLC adalah suatu badan hukum yang seluruh sahamnya dimiliki oleh

  2. Aset negara dalam pengertian yuridis-normatif adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, seperti hibah/sumbangan, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, ketentuan undang-undang, atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.2 Da...

  3. Perseroan Daerah merupakan bentuk hukum dari perusahaan daerah yang kepemilikannya dapat dibagi menjadi beberapa daerah.15 Lebih tepatnya, Perusahaan Perseroan Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51%

  4. Batas maksimum kepemilikan saham bagi calon pemegang saham berupa Pemerintah Daerah dipersamakan dengan batas maksimum kepemilikan saham bagi badan hukum bukan lembaga keuangan yaitu 30% (tiga puluh persen) dari Modal Bank untuk masing-masing Pemerintah Daerah.

  5. BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.4 Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah tidak harus memiliki BUMD, namun BUMD dapat menjadi pertimbangan bagi daerah untuk menjadi sarana dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat.

  6. sulteng.bpk.go.id › wp-content › uploadsI. PENDAHULUAN - BPK

    surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu badan usaha, surat berharga yang dibeli pemerintah daerah untuk tujuan menjaga hubungan baik dalam dan luar negeri, serta surat berharga yang tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.

  7. Menteri adalah menteri yang ditunjuk dan/atau diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemegang saham negara pada Persero dan pemilik modal pada Perum dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.

  1. Ludzie szukają również