Search results
29 gru 2021 · Guru yang statusnya sudah pegawai negeri sipil (PNS) memiliki pangkat dan golongan yang menunjukkan kredibilitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Pangkat dan golongan guru menunjukkan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang oleh guru tersebut.
- Guru
Berita Guru Mengenal Apa yang Dimaksud dengan Capaian...
- PNS
Apa Itu Guru Honorer dan Perbedaannya dengan PNS. ... Berita...
- Pendidikan
Transformasi Pendidikan: Peran Vital Pelatihan dan Mentoring...
- Ketentuan & Kebijakan Privasi
Ketentuan & Kebijakan Privasi - Pangkat dan Golongan Guru...
- Tentang Kami
Tentang Kami - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Karir
Karir - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Video
Berita kumparan Video Detik-Detik Mobil yang Ditumpangi...
- Panduan Komunitas
Panduan Komunitas - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta...
- Guru
13 paź 2021 · Ketentuan pangkat dan golongan PNS guru diatur dalam Peraturan MenpanRB Nomor 16 tahun 2009. Cek juga gajinya untuk kawasan Jakarta, berikut penjelasannya.
27 wrz 2024 · Yuk cari tahu pangkat golongan PNS guru berikut ini! Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menawarkan jenjang karir yang jelas di semua bidang. Pangkat dan jabatan ini ditentukan oleh penilaian berkala dan lama masa kerja.
15 kwi 2024 · Berdasarkan penjelasan mengenai jenjang dan jabatan di atas, guru yang telah menduduki jabatan fungsional, pangkat atau golongan paling rendahnya dimulai dari golongan III/a dan III/b. Supaya lebih lengkap, kamu bisa perhatikan besaran gaji PNS di bawah ini.
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
9 sty 2024 · Di Jakarta, besaran TKD yang diterima guru PNS adalah: Golongan IVc hingga IVe: Rp6.521.250; Golongan IVa hingga IVb: Rp6.174.375; Golongan IIIc hingga IIId: Rp5.827.500; Golongan IIIa hingga IIIb: Rp5.480.625; Golongan IIa hingga IId: Rp4.370.625; Calon PNS: Rp3.100.000. 2. Tunjangan Keluarga
26 sie 2023 · Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), berikut daftar gaji guru SD PNS untuk beberapa golongan: Golongan I (Juru): IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900. IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500. ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500