Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, bagi PNS Daerah yang dinaikkan pangkatnya menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembna Utama golongan ruang IV/c setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala Kantor Regional BKN.

  2. 9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.

  3. 28 wrz 2022 · Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh. Untuk lebih jelasnya, mari perhatikan tabel di bawah ini sebagaimana dikutip dari BKN.go.id. Jenis Pangkat PNS, Golongan pada ...

  4. Golongan PNS dibagi menjadi 4, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV. Dari tabel di atas, kamu juga bisa melihat kolom yang bernama ruang. Penggolongan pangkat PNS biasanya ditulis dalam bentuk III/A, II/B, I/C, dan sebagainya.

  5. jenjang pemula yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi menjadi jenjang terampil membutuhkan jumlah Angka Kredit paling sedikit 15 (lima belas) yang merupakan jumlah kebutuhan Angka Kredit dalam jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a;

  6. Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina). [1]

  7. 31 lip 2024 · Gaji PNS sesuai golongan dan pangkat. Setiap pangkat dan golongan PNS digaji dengan jumlah yang berbeda-beda dengan nominal paling kecil sekitar Rp 1 juta hingga tersebesar kurang lebih Rp 6 juta. Merujuk pada peraturan BKN, berikut rincian gaji pokok PNS: 1. Gaji PNS golongan I. Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600; Golongan Ib: Rp 1.840.800 ...

  1. Ludzie szukają również