Search results
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
9 paź 2023 · 3. Golongan III (Penata) Golongan III dibagi menjadi empat jenis pangkat dengan sebutan 'Penata'. Golongan IIIa disebut Penata Muda; Golongan IIIb disebut Penata Muda Tingkat 1; Golongan IIIc ...
31 lip 2024 · PNS dengan golongan II biasanya berisi pegawai yang merupakan lulusan mulai dari SMA, dan Diploma 3 (D3). Golongan dan pangkatnya yakni: Golongan IIa: Pengatur Muda; Golongan IIb: Pengatur Muda Tingkat I; Golongan IIc: Pengatur; Golongan IId: Pegatur Tingkat I. 3. Golongan III (Penata)
Golongan PNS dibagi menjadi 4, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV. Dari tabel di atas, kamu juga bisa melihat kolom yang bernama ruang. Penggolongan pangkat PNS biasanya ditulis dalam bentuk III/A, II/B, I/C, dan sebagainya.
Terdapat tiga hirarki dalam menentukan jumlah pesangon yang diterima oleh PNS yaitu golongan (I/a sampai IV/e), pangkat penata muda sampai pembina utama, dan eselon (I/a sampai V, yang makna pada angkanya berkebalikan dengan makna angka pada golongan)
29 wrz 2023 · Pangkat Golongan PNS 2023. Berikut ini adalah urutan tanda pangkat PNS berdasarkan golongannya, sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
18 wrz 2023 · PNS yang termasuk golongan III merupakan PNS dengan sebutan 'Penata'. Biasanya PNS Golongan III merupakan PNS lulusan S1, D4, sampai S3. Terdapat empat jenis pangkat PNS Golongan III, yaitu: