Search results
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina). [1]
9 paź 2023 · Golongan III (Penata) Golongan III dibagi menjadi empat jenis pangkat dengan sebutan 'Penata'. Golongan IIIa disebut Penata Muda. Golongan IIIb disebut Penata Muda Tingkat 1. Golongan IIIc disebut Penata. Golongan IIId disebut Penata Tingkat I.
25 gru 2023 · Penetapan ini akan dilakukan oleh Bupati untuk kenaikan pangkat tingkat I dengan golongan ruang III/D ke bawah. Sementara itu, penetapan kenaikan pangkat untuk golongan ruang IV/A sampai IV/B akan dilakukan oleh Gubernur.
19 sie 2024 · Golongan I disebut dengan juru, golongan II dinamakan pengatur, golongan III disebut penata dan golongan IV adalah pembina. Golongan I merupakan pangkat golongan PNS terendah dalam struktur birokrasi.
28 wrz 2022 · Dari tabel jenis pangkat pns di atas, semisal seorang PNS berada di ruang II/b berarti ia memiliki Golongan II (Pengatur) lebih tepatnya Pengatur Muda Tingkat I. Golongan ini lebih tinggi dari II/a dan golongan lain di bawahnya.
16 paź 2023 · Golongan II atau pengatur sudah mulai menuntut PNS memiliki keterampilan teknis. Karena itu, umumnya golongan ini diisi lulusan SMA, SMK atau D3. Berikut ini pangkat PNS golongan II: - Golongan IIa: pengatur muda - Golongan IIb: pengatur muda tingkat I - Golongan IIc: pengatur - Golongan IId: pengatur tingkat I