Search results
20 paź 2024 · Gedung DPR/MPR RI mulai dibangun pada 8 Maret 1965 melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 48 Tahun 1965. Melalui surat tersebut, Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk melaksanakan pembangunan proyek political venues (tempat politik).
- Proyek Gedung DPR/MPR dan MA di IKN Masih dalam Tahap "Basic Design"
NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah...
- Proyek Gedung DPR/MPR dan MA di IKN Masih dalam Tahap "Basic Design"
19 mar 2024 · NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Gedung DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru dimulai pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (18/3/2024).
2 dni temu · NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah Agung (MA) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih dalam tahap rancangan dasar atau basic design. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com.
8 cze 2023 · JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk pembangunan Gedung DPR di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan dimulai pada tahun 2024.
13 cze 2023 · JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dimulai setelah pemindahan ibu kota negara tahap pertama dilaksanakan tahun 2024. Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini proyek Gedung DPR di IKN masih dalam tahap perencanaan.
2 dni temu · Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) membeberkan progres terbaru dari pembangunan IKN. Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, menuturkan salah satu bangunan yang belum digarap adalah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kendati begitu, bangunan ini ditargetkan rampung pada 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
4 paź 2024 · Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 25 September 2024. Dalam surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 itu dituliskan juga bahwa anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan anggota.