Search results
Namun, dalam ayat 3 disebutkan ada beberapa pengecualian yang dinyatakan sebagai bukan objek pajak penghasilan, di antaranya: 1. Bantuan atau sumbangan, termasuk di dalamnya zakat.
27 lip 2022 · Subjek yang Tidak Termasuk Subjek Pajak. Sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, yang tidak termasuk subjek pajak dalam negeri maupun luar negeri adalah: 1. Kantor perwakilan negara asing. 2.
Sedangkan yang tidak termasuk dalam Objek Pajak PPh adalah: Bantuan atau sumbangan dan harta hibah. Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyetaraan modal.
Membayar Pajak Penghasilan (PPh) tentunya merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak (WP). Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa penghasilan yang tergolong sebagai penghasilan bukan objek pajak? Sesuai namanya, jenis penghasilan ini tidak akan membuat Anda terkena pungutan pajak.
dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat:
28 paź 2020 · Setiap Wajib Pajak perlu mengetahui apa saja yang termasuk bukan objek Pajak Penghasilan atau dengan kata lain tidak dikenakan Pajak Penghasilan. Meskipun tidak dikenakan pajak, namun penghasilan yang bukan objek Pajak Penghasilan harus dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berdasarkan PMK 18/2021, penghasilan lain—berasal dari luar negeri—yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dapat dikecualikan dari objek PPh. Tentu, terdapat syarat dan kriteria yang harus dipenuhi wajib pajak.