Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Eksekusi Grosse Akta. Sesuai Pasal 224 HIR/Pasal 258 RBg ada dua macam grosse yang mempunyai kekuatan eksekutorial, yaitu grosse akta pengakuan hutang dan grosse sita hipotik. Grosse adalah salinan pertama dan akta otentik. Salinan pertama ini diberikan kepada kreditur.

  2. 8 lip 2019 · Prinsip-prinsip Eksekusi yaitu : Dilakukan terhadap putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijde). Berfungsi sejak tanggal putusan incracht dan yang kalah tidak menaati isi putusan tersebut secara sukarela. Hanya putusan yang bersifat menghukum (condemnatoir) yang dapat di eksekusi.

  3. 9 sie 2017 · 1. Barang sengketa berada di tangan pihak yang tidak ikut digugat; 2. Amar putusan harus dirangkai dengan rumusan yang menyatakan putusan berlaku terhadap setiap orang (siapa saja) yang mendapat hak dari tergugat; 3. Adanya barang di tangan pihak yang tidak ikut digugat karena memperoleh hak dari tergugat.

  4. 22 paź 2024 · obyekl pengadaan tanah, instansi yang memerlukan tanah mengajukan permohonan pengosongan tanah tersebut kepada Pengadilan Negeri di wilayah lokasi pengadaan tanah. Permohonan pengosongan diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh kepala Instansi atau kuasanya, dengan melampirkan Surat Kuasa. Surat Permohonan berisi:

  5. 27 paź 2022 · Eksekusi rill merupakan pelaksanaan putusan yang bersifat condemnatoir yang amarnya terdapat pernyataan “penghukuman” atau “perintah” terhadap tergugat atau pihak yang kalah untuk melakukan (1) menyerahkan suatu barang; (2) mengosongkan sebidang tanah atau rumah; (3) melakukan perbuatan tertentu; atau (4) menghentikan suatu perbuatan ...

  6. Adapun menurut jenisnya eksekusi meliputi : Eksekusi riil, eksekusi melakukan pembayaran sejumlah uang, eksekusi melakukan sesuatu perbuatan, eksekusi parate atas benda jaminan, dan eksekusi melakukan pemulihan lingkungan.

  7. 9 lip 2021 · Eksekusi termasuk tindakan yang berkesinambungan dari keseluruhan proses hukum acara. Atau dengan kata lain, eksekusi merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tata tertib beracara di pengadilan. Secara umum, eksekusi adalah pelaksanaan putusan hakim.

  1. Ludzie szukają również