Search results
18 lis 2021 · Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 4 ayat 1). Pasal 4 ayat 1 memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengatur proses pemerintahan berdasarkan batasan yang berada pada UUD 1945.
Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Presiden memegang kekuasaan eksekutif pemerintah Indonesia dan merupakan Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia dan Panglima Tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
19 maj 2023 · Presiden Indonesia sebagai kepala negara memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini tertuang jelas berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Bunyi pasal tersebut “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
21 kwi 2024 · Adapun untuk beberapa hak yang menjadi fungsi adanya presiden dan wakil presiden, antara lain; Kekuasaan Tertinggi TNI; Presiden dan wakilnya merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi atas TNI (Tentara Negara Indonesia) baik dalam Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang menjadi benteng dalam menjaga keamanan di Indonesia.
22 gru 2021 · Sjafruddin Prawiranegara merupakan orang Indonesia pertama serta satu-satunya orang yang menjadi Presiden De Javasche Bank (DJB) di masa-masa akhir (1951-1953). Ia juga memegang jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama (1953-1958) sebagai hasil dari nasionalisasi DJB.
21 sty 2022 · Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam buku Hukum Tata Negara Suatau Pengatar (2016) oleh Johan Jasin, tugas dan tanggung jawab presiden sebagai kepala negara bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan.
21 lut 2022 · Secara umum, tugas dan wewenang wakil presiden yaitu: Membantu Presiden dalam melakukan kewajibannya. Menggantikan Presiden sampai habis masa waktunya jika Presiden meninggal dunia, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.