Search results
18 lis 2021 · Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 4 ayat 1). Pasal 4 ayat 1 memberikan wewenang kepada Presiden untuk mengatur proses pemerintahan berdasarkan batasan yang berada pada UUD 1945.
Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Presiden memegang kekuasaan eksekutif pemerintah Indonesia dan merupakan Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia dan Panglima Tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hak Presiden yang bersifat regulatif dan penetapan peraturan pemerintah tercantum dalam UUD 1945 pasal 5 ayat 2 untuk menjalankan Undang-Undang. Peraturan ini berfungsi untuk mengefektifkan fungsi undang-undang dengan cara merinci ketentuan-ketentuannya dan mengolah dalam penerapannya.
19 maj 2023 · Presiden Indonesia sebagai kepala negara memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini tertuang jelas berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Bunyi pasal tersebut “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
21 lut 2022 · Secara umum, tugas dan wewenang wakil presiden yaitu: Membantu Presiden dalam melakukan kewajibannya. Menggantikan Presiden sampai habis masa waktunya jika Presiden meninggal dunia, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
21 kwi 2024 · Sebagai kepala dari pengertian negara berkembang dan kepala pemerintahan, presiden bersama wakilnya mempunyai tugas, wewenang, dan kewajiban yang haruslah dijalankan dengan maksimal. Berikut ini merupakan tugas yang diberikan kepada Presiden Republik Indonesia.
15 lut 2024 · Jakarta - Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Setelah terpilih dan dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), apa tugas dan wewenang presiden menurut UUD 1945?