Search results
8 gru 2021 · Sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia membutuhkan lembaga yang berwenang untuk memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Terakhir dari semua Lingkungan Peradilan, yaitu Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Bab III.
Dalam praktiknya, MA memiliki 4 fungsi utama yakni fungsi peradilan, pengawasan, mengatur, dan nasihat.
Tugas Pokok dan Fungsi. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.
Fungsi Nasehat: MA dapat memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga negara lain. Contohnya kepada presiden dalam rangka pemberian atau penolakan grasi. Fungsi Administratif: MA mengatur tugas dan tanggung jawab, susunan organisasi, serta tata kerja kepaniteraan pengadilan. Referensi. Asshiddiqie, Jimly. 2005.
23 lis 2015 · 7. MA. MA merupakan lembaga negara yang memiliki kuasa untuk menyelenggarakan peradilan bersama-sama dengan MK. MA membawahi badan peradilan dalam wilayah Peradilan Umum, Peradilan militer, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kewajiban dan wewenang MA. Memiliki fungsi yang berhubungan dengan kuasa kehakiman. Fugsi ini ...
15 gru 2021 · Setelah amandemen ketiga UUD 1945 disahkan pada 9 November 2001, pembentukan MK lantas dipersiapkan. Pada periode usai amandemen dan MK belum terbentuk, MPR memberikan mandat pada MA agar menjalankan sementara fungsi Mahkamah Konstitusi.
12 kwi 2019 · Tugas-tugas Mahkamah Agung diatur dalam UUD 1945 pasal 24C ayat 1 dan 2, termasuk menjelaskan fungsi dan wewenang MA, di antaranya yaitu untuk mengadili pada tingkat kasasi, melakukan peninjauan kembali, memutuskan sengketa, menguji perundang-undangan dan sebagainya.