Search results
Kemudian setelah Amandemen Mahkamah Agung mempunyai fungsi : peradilan,pengawasan,penasehat dan lain-lain. Karena berdiri terpisah dari lembaga lainya. Untuk itu terdapat syarat-syarat untuk pengisian jabatan dalam Mahkamah Agung terutama untuk Hakim Agung ,panitera, dan panitera pengganti.
KEDUDUKAN DAN WEWENANG MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL SERTA HUBUNGANNYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Oleh: Nadila Novisha NPM: 110110130303 2015 Setelah terjadinya masa reformasi pada tahun 1998 telah banyak membuat perubahan khususnya dalam sistem Lembaga Negara.
8 gru 2021 · MA berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman).
30 maj 2022 · Permusyawaratan Rakyat setelah amandemen UUD 1945 dan bagaimanakah implikasi terhadap perubahan susunan organisai dan Kewenangan M PR setelah amandemen. Penelitian ini menggunakan
2 wrz 2019 · Setelah amandemen UUD 1945 ada beberapa hal yang prinsip dan mendasar yang dipakai sebaga i dasar pemikiran dalam menata struktur lembag a negara dan penyelenggaraan kekuasaan lembag a negara...
Prof. Sri Soemantri menafsirkan lembaga Negara berdasarkan hasil amandemen adalah BPK, DPR, DPD, MPR, Presiden dan Wakil Presiden, MA, MK, dan KY (8 lembaga Negara). Pendapat ini didasarkan pemikiran sistem kelembagan negara berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 dibagi membagi tiga bidang/fungsi.
Latar Belakang Amandemen Ketiga. Amandemen ketiga dilatarbelakangi oleh masih adanya kelemahan sistematika dan substansi undang-undang dasar pasca perubahan, yakni: Inkonsistensi dalam penjabaran sejumlah pasal, seperti pasal wewenang lembaga negara. Kerancuan sistem pemerintahan.