Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Kemudian setelah Amandemen Mahkamah Agung mempunyai fungsi : peradilan,pengawasan,penasehat dan lain-lain. Karena berdiri terpisah dari lembaga lainya. Untuk itu terdapat syarat-syarat untuk pengisian jabatan dalam Mahkamah Agung terutama untuk Hakim Agung ,panitera, dan panitera pengganti.

  2. Prof. Sri Soemantri menafsirkan lembaga Negara berdasarkan hasil amandemen adalah BPK, DPR, DPD, MPR, Presiden dan Wakil Presiden, MA, MK, dan KY (8 lembaga Negara). Pendapat ini didasarkan pemikiran sistem kelembagan negara berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 dibagi membagi tiga bidang/fungsi.

  3. 8 gru 2021 · Fungsi Nasehat a. MA memberikan nasihat-nasihat atau pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain (Pasal 37 Undang-undang Mahkamah Agung No.14 Tahun 1985).

  4. Dalam kajian hukum tentang hubungan lembaga negara pasca amandemen dapat di identifikasi masalah yang akan dikaji sebagai berikut : 1) Bagaimana eksistensi masing-masing lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasca Amendemen 2) Bagaimana hubungan antar lembaga negara dibidang pemerintahan

  5. 2 wrz 2019 · Setelah amandemen UUD 1945 ada beberapa hal yang prinsip dan mendasar yang dipakai sebaga i dasar pemikiran dalam menata struktur lembag a negara dan penyelenggaraan kekuasaan lembag a negara...

  6. Jika melihat pada substansi UUD NRI 1945 pasca amandemen, ketiga cabang tersebut telah diatur kewenangan dan kekuasaan masing-masing. Pasca amandemen UUD NRI 1945, lembaga kehakiman Indonesia dilakukan dua lembaga yaitu Mahkamah Agung (MA) berikut lembaga peradilan di bawahnya dan oleh sebuah Mahka-mah Konstitusi (MK). 1

  7. Pasal 3. (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar. (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. (4) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

  1. Ludzie szukają również