Search results
9 wrz 2024 · Pajak dapat memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dari dalam negeri, contohnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak dapat mengatur dan menarik investasi modal yang membantu perekonomian agar semakin produktif.
- Pajak Adalah Pungutan Negara: Definisi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...
- Mengenal Pajak: Definisi, Manfaat, Fungsi, dan Jenis-jenisnya - Kompas.com
1. Fungsi anggaran. Pajak adalah sumber pendapatan paling...
- Pajak Adalah Pungutan Negara: Definisi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Di Indonesia, pajak sejatinya memiliki 4 fungsi, yaitu fungsi anggaran (budgetair), fungsi mengatur (regulerend), fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi pendapatan. 1. Fungsi Anggaran ( Budgetair )
13 cze 2021 · Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang.
30 lis 2023 · Secara garis besar, fungsi pajak dibagi menjadi empat yakni fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi mengatur dan fungsi stabilitas. Nah, sebelum kita mengulas tuntas empat fungsi pajak tersebut, ada baiknya untuk kembali mengingat pengertian pajak.
21 paź 2018 · Fungsi pajak yang utama adalah fungsi anggaran atau budgeter. Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara dengan cara mengumpulkan dana atau uang dari wajib pajak ke kas negara untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya.
14 kwi 2022 · Contoh fungsi pajak adalah dalam rangka mendapatkan penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, maka pemerintah akan membuat berbagai macam fasilitas keringanan pajak, hingga menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
13 cze 2021 · 1. Fungsi anggaran. Pajak adalah sumber pendapatan paling besar di banyak negara. Manfaat pajak untuk membiayai semua pengeluaran negara seperti gaji pegawai negeri, gaji tentara, pembayaran utang pemerintah, dan membiayai pembangunan. 2. Fungsi regulasi.