Search results
B. Pemikiran dan Metode Ijtihad K.H. Ali Yafie Istilah “ijtihad” menurut K.H. Ali Yafie mengandung pengertian suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk menegaskan suatu persangkaan kuat (zhann) yang didasarkan suatu petunjuk yang diberlakukan dalam hal yang bersangkutan. Jadi ijtihad tidak sama artinya dengan berfikiran bebas.
Artikel ini membahas tentang pentingnya ijtihad untuk menemukan status hukum Islam tentang masalah ketika al-Qur'an diam dan tidak memberikan penjelasan, sementara di Sunnah juga tidak dapat ditemukan. Tapi seberapa jauh hal-hal itu dapat dimasukkan ke dalam kerangka ijtihad.
5 mar 2024 · Ijtihad dianggap sebagai sumber hukum ketiga setelah Al-Quran dan Hadis. Tujuan Ijtihad adalah memberikan petunjuk hidup kepada manusia untuk mencari jalan keluar terhadap suatu permasalahan yang tidak ada dalilnya dalam Al-Quran dan Hadis.
Ijtihad menjadi wajib kifayah, apabila di-suatu negeri terdapat lebih dari satu orang mujtahid, dan tidak khawatir akan berlalunya peristiwa hukum dimaksud. Apabila sebagianmujtahid telah menentukan hukumnya, maka tuntutan berijtihad pada mujtahid yang lain menjadi gugur. Dan jikamereka tidak bersediaberfatwa, padahal mereka mampu maka ...
akan dibahas lebih luas mengenai ijtihād dan taqlid dengan menilik konfigurasi keduanya dan juga bagaimana ruang lingkup atau batas keduanya sehingga berpengaruh pada 1 Mutamam Hadi, “Ijtihad Al-Ilmi Al-‘Ashri: Modern Scientific Ijtihad”, Mazahib Jurnal Pemikiran Islam, Vol 4: 2 (Desember, 2007), hal. 2.
Secara etimologis, ijtihad adalah upaya pengerahan kemampuan untuk mencapai suatu perkara yang mengandung beban dan kesulitan. 1 Ijtihad juga dapat diartikan dengan pengerahan segala kesanggupan untuk mengerjakan
posisi agama dari abad klasik dan tengah menuju abad modem dan dari abadmodem menuju era post-modem. Menurut catatan sejarah, masa klasik dan tengah menempatkan agama sebagai sesuatu yang sentral bahkan the only primary aspect (satu-satunya aspek penting) yang memayungi dan mendasari aspek-aspek kehidupan lainnya seperti politik, ekonomi, sosial,