Search results
6 lip 2021 · Fungsi DPR. Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.
9 mar 2022 · DPR mempunyai tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, DPR memiliki beberapa tugas dan wewenang.
25 lis 2021 · Seperti yang tertulis dalam Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, disebutkan bahwa UUD 1945 telah menjelaskan DPR RI memiliki kedudukan sebagai lembaga negara. Lembaga ini berperan untuk melengkapi tiga fungsi utama, mulai dari menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Lantas, seperti apa sebenarnya fungsi-fungsi ...
Dalam konsep Trias Politika, di mana DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif.
22 lip 2024 · Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang menyediakan informasi tentang tugas dan wewenang lembaga legislatif negara.
kedudukan DPR jelas merupakan lembaga pemegang kekuasaan legislatif, sedangkan fungsi inisiatif di bidang legislasi yang dimiliki oleh Presiden tidak menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan utama di bidang ini.