Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT. BAB I . KETENTUAN UMUM . Pasal. 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2.

  2. RSUP mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan secara serasi, terpadu, dan berkesinambungan. pelaksanaan urusan administrasi rumah sakit.

  3. mempunyai tugas dan fungsi di bidang pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. 3. Rumah Sakit Umum Pusat yang selanjutnya disingkat RSUP adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. 4. Rumah Sakit Khusus Pusat yang selanjutnya disingkat

  4. Tugas dan Fungsi Pasal 10 (1) Komite Mutu bertugas membantu Kepala atau Direktur Rumah Sakit dalam pelaksanaan dan evaluasi peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko di Rumah Sakit. (2) Dalam melaksanakan tugas pelaksanaan dan evaluasi peningkatan mutu, Komite Mutu memiliki fungsi:

  5. Pelaksanaan tugas dan fungsi rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan, yang bekerja secara individu

  6. Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan UTD harus melakukan pengukuran dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan Indikator Mutu. Pasal 4 (1) Indikator Mutu di Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. kepuasan pasien; b. kepatuhan penyediaan sarana dan prasarana

  7. (1) Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban : a. memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat; b. memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit; c. memberikan pelayanan gawat darurat kepada

  1. Wyszukiwania związane z fungsi dan tugas rumah sakit menurut kemenkes 4 1 2020

    fungsi dan tugas rumah sakit menurut kemenkes 4 1 2020 pdf